SOKOGURU - Apakah anak Anda yang masih duduk di bangku SD, SMP, atau SMA/SMK sudah mendapatkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025? Banyak orang tua bertanya-tanya mengenai hal ini karena belum semua pencairan bantuan dilakukan.
Pertanyaan mengenai pencairan bantuan sosial PIP 2025 semakin ramai dilontarkan, khususnya oleh para orang tua siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA.
Mereka khawatir karena sampai saat ini bantuan PIP belum juga cair ke rekening anak-anak mereka.
Situasi ini membuat banyak pihak bertanya: apakah siswa yang belum menerima PIP sampai saat ini masih punya peluang untuk mendapatkan bantuan tersebut di tahun 2025?
Kekhawatiran itu wajar, namun masih ada kesempatan terbuka.
Bagi siswa dan orang tua yang merasa belum mendapatkan pencairan PIP tahun 2025, bisa segera melakukan pengecekan mandiri.
Caranya cukup mudah, yakni dengan mengunjungi laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan.
Setelah mengakses laman tersebut, orang tua atau siswa diminta untuk mengisi data pribadi secara tepat dan akurat.
Hal ini penting agar sistem dapat mengenali status siswa dan memberikan informasi pencairan PIP yang sesuai.
Untuk melakukan pengecekan, dibutuhkan beberapa data penting. Pertama, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebanyak 10 digit.
Kedua, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK). Terakhir, isi captcha dan klik tombol pencarian berwarna biru.
Jika siswa memang terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025, maka hasil pencarian akan menunjukkan nama siswa di kolom SK Nominasi atau SK Pemberian dengan keterangan tahun penyaluran yakni 2025.
Ini menandakan bahwa pencairan akan dilakukan dalam tahun tersebut.
Namun, bagaimana jika setelah dicek ternyata nama siswa masih tercantum dalam SK Nominasi atau SK Pemberian untuk tahun 2023 atau 2024?
Apakah masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan di tahun 2025?
Siswa yang hasil ceknya menunjukkan SK di luar tahun 2025 tidak perlu khawatir.
Penyaluran bantuan sosial PIP tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap.
Artinya, akan ada peluang pencairan lanjutan, dan SK tahap berikutnya diperkirakan akan terbit bulan depan.
Meskipun begitu, terdapat informasi penting yang perlu dicermati: “siswa yang cair bantuan sosial PIP tahun 2024 belum tentu cair di tahun 2025.”
Baca Juga:
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor tertentu yang mempengaruhi kelayakan siswa.
Salah satu syarat utama agar bantuan bisa cair kembali adalah siswa harus ditandai oleh pihak sekolah.
Penandaan ini dilakukan berdasarkan perubahan data siswa, dan bukan secara otomatis diteruskan dari tahun sebelumnya.
Selain itu, siswa harus masih memenuhi syarat kelayakan untuk menerima bantuan.
Ini termasuk verifikasi status sosial ekonomi dan kondisi lainnya yang sesuai dengan kriteria penerima manfaat Program Indonesia Pintar.
Dengan proses seleksi dan penyaluran yang ketat, penting bagi orang tua dan siswa untuk rutin mengecek website PIP Kemendikdasmen serta berkonsultasi dengan pihak sekolah.
Jangan lewatkan informasi terbaru dan pastikan semua data siswa sudah sesuai dan lengkap agar tidak tertinggal pencairan. (*)